• INTERNATIONAL ACCOUNTING WEEK 2015 PLENARY SESSION


    CHALLENGES OF THE ADOPTION OF INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARS (IFRS) IN SOUTH EAST ASIA



              Halo kawan-kawan akuntansi, sudah lama minjo ga memposting tulisan ni, untuk kali ini minjo akan mengulas mengenai acara International Accounting Week #1 yang termasuk dalam rangkaian UMY Accounting Festival (UAF). Berbicara mengenai dunia akuntansi khususnya IFRS emang tidak ada habisnya, kenapa? karena sekarang ini kita sudah masuk di era globalisasi yang artinya banyak sekali yang akan dipertukarkan pada era tersebut. misalnya saja perjanjian, perjanjian bisa dalam bentuk standar keuangan akuntansi.
    Tarian daerah disaat pembukaan acara IAW 2015
    Sambutan dan Pembukaan oleh wakil dari Universitas
    Untuk perkembangan standar keuangan di ASIA Tenggara khususnya di Indonesia Dr. Singgih Wijayana selaku DSAK IAI dan pembicara pada seminar International Accounting Week (IAW) menjelaskan bahwa Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) telah melakukan adopsi International Financial Report Standar (IFRS) sebagai standar akuntansi keuangan global berdasarkan komitmen publik pada 8 Desember 2008, tahun 2008 – 2012 merupakan periode pertama Indonesia mengadopsi IFRS, pada periode tersebut belum menggunakan secara penuh (full adoption) karena adopsi yang dilakukan Indonesia saat itu sifatnya belum menyeluruh atau baru sebagian (harmonisi). harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara. Harmonisasi juga dapat diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah Multinational Corporation (MNC), kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions). Pada periode kedua 2012 – 2015 Adopsi IFRS di Indonesia akan diberlakukan full adoption, akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah kapan akan mulainya full adoption belum dapat dipastikan.
    Pemberian cendramata untuk para pembicara disaat acara IAW 2015
    Pada Seminar Internasional Accounting Week, Bapak Rudy Suryanto menegaskan bahwa salah satu upaya yang harus disiapkan Indonesia  adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), karena UMKM merupakan sebuah kekuatan perekonomian Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dari struktur pembangunan ekonomi negara ini.        Langkah yang harus dicermati ialah perhatian pada pelaporan keuangan. Instrumen laporan keuangan menjadi sangat penting bagi UMKM dikarenakan untuk menyamakan sudut pandang tentang standar yang ditetapkan sektor keuangan dan yang dimiliki oleh UMKM. Melihat fenomena demikian, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang memfokuskan diri pada UMKM dengan nama SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP). SAK ini tidak bertentangan dengan International Financial Reporting System (IFRS) for Small Medium Enterprise (SME) karena merupakan sebuah modifikasi untuk penyesuaian realita jenis usaha yang ada di Indonesia. Sehingga, hadirnya SAK ini merupakan sebuah penjabaran, pelengkap, pendukung dari IFRS SME yang telah ada sebelumnya. Peningkatan kinerja UMKM dengan adanya SAK-ETAP ini diharapkan dapat menambah kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hal terpenting juga adalah kemampuan kolabirasi antara sektor keuangan dengan sektor usaha tercermin dari realisasi sistem ini dapat memberikan efek positif pada perekekonomian dan meningkatkan daya saing skala internasional. Inilah pokok dari semua proses modifikasi sistem laporan keuangan yang disesuaikan dengan prospek UMKM tanpa harus membebankan tanggung jawab besar.
    Para Pembicara IAW 2015
    Sambutan Oleh ketua HIMA FE UMY 
    Kesimpulan pada acara seminar International Accounting Week adalah dunia internasional khususnya ASIA masih belum dapat menerima adanya standar akuntansi yang berlaku secara universal karena banyaknya perbedaan di tiap-tiap negara yang disebabkan oleh faktor ekonomi, politik, hukum, dan sosial. Sebagai ganti dari standarisasi sistem akuntansi yang berlaku global, muncul konsep harmonisasi standar akuntansi, dimana negara yang bersangkutan mengadopsi standar akuntansi internasional yang sesuai dengan kondisi negaranya dan tetap mempertahankan standar akuntansi nasional untuk transaksi-transaksi tertentu namun transaksi tersebut harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang telah diadopsi. Banyak hal yang harus diperhatikan tiap negara untuk mengadopsi IFRS secara penuh. Aspek yang harus dilihat dalam mengadopsi IFRS, sebaiknya pemerintah tidak melakukan adopsi secara instan namun perlahan menyesuaikan kondisi negara tersebut agar nantinya proses adopsi IFRS ini mendatangkan keuntungan bagi negara sendiri. [Azka]






  • 0 komentar:

    Post a Comment